Logo dan Corporate Visual Identity
By InterBren
Apakah Logo?
Logo adalah penggambaran visual dari sebuah organisasi atau perusahaan. Secara umum, logo dapat berupa logotype, logogram atau gabungan dari keduanya. Logotype adalah logo yang hanya terdiri dari huruf, biasanya nama perusahaan. Contohnya adalah Canon, Microsoft, Coca Cola, dll. Logogram adalah logo yang berupa gambar atau simbol yang berasosiasi dengan perusahaan. Contoh penggunaannya adalah logo Apple, Shell, Pepsi Cola, dll.
Mengapa Logo Penting?
Logo yang artistik akan meninggalkan kesan yang lebih memorable dalam benak masyarakat, sehingga dibutuhkan perancangan yang tepat sesuai dengan bidang usaha, target audience dan filosofi perusahaan. Di samping itu, penggunaan logo pada berbagai media visual perusahaan harus konsisten, dalam arti tidak boleh berubah-ubah dalam hal bentuk, warna, komposisi, dll. Perancangan logo yang apik dan diikuti dengan pengaplikasian yang konsisten inilah yang kemudian akan membentuk Corporate Visual Identity (CVI), dimana orang akan dapat mengenali perusahaan hanya dengan melihat logonya. Apa yang ada dalam benak seseorang yang melihat gambar sebuah apel dengan bentuk yang khas dan krowak (lobang bekas digigit) sebagian? Bukan buah apel, namun sebuah perusahaan komputer ternama: Apple Computers. Padahal bisa jadi, orang tersebut belum pernah melihat produknya, sebuah komputer Apple.
CVI Guideline
Agar dapat diterapkan secara konsisten, dibutuhkan seperangkat aturan standar penggunaan logo dalam berbagai aplikasinya, baik untuk keperluan administrasi maupun promosi, yang meliputi deskripsi warna, font (jika digunakan font standar), proporsi, dll. Aturan-aturan tersebut dituangkan dalam sebuah CVI Guideline.
Proses Disain
Mengenal perusahaan atau produk yang akan dibuat logonya merupakan langkah awal yang penting dalam proses perancangan logo. Idealnya dibutuhkan komunikasi langsung dengan klien agar gambaran tentang perusahaan dapat diperoleh dengan baik. Namun langkah ini bisa diganti dengan memberikan sebuah kuosioner yang harus diisi oleh klien. Selama proses perancangan, klien akan mendapatkan konsep desain logo yang antara lain berisi gambaran proses kreatif perancangan, pertimbangan penggunaan warna, font, komposisi, dll.
Hasil akhir
Setelah logo disetujui oleh klien, kemudian dibuatkan CVI Guideline yang merupakan hasil akhir dari proses perancangan logo
Contoh Logo Hasil Karya InterBren :







Comments are closed.